Produk Usaha
Koperasi Pegawei Republik
Indonesia (KPRI ANGKASA) Jl. Ahmad Jazuli No. 4,
Kel. Kotabaru, Kec. Gondokusuman,
Kota Yogyakarta
PRODUK USAHA
SIMPAN PINJAM
SIMPANAN
Ketentuan Umum :
• Calon penyimpan adalah
karyawan yang sudah menjadi Anggota Koperasi Pegawei Republik Indonesia
• Menyetorkan uang
langsung ke kantor koperasi KPRI ANGKASA atau dapat dipotongkan dari gaji
1. Simpanan Pokok
Simpanan yang di bayarkan
sekali selama menjadi anggota. Besarnya simpanan pokok di koperasi KPRI sebesar
Rp 200.000,00. Simpanan pokok hanya bisa diambil kembali ketika keluar dari
keanggotaan Koperasi.
2. Simpanan Wajib
Simpanan yang wajib di
bayarkan sebulan sekali. Besarnya simpanan wajib di koperasi KPRI ANGKASA
sebesar Rp 100.000,00. Dan untuk pembayaran simpanan wajib dilakukan lewat
pemotongan gaji setiap bulannya. Simpanan ini hanya bisa di ambil kembali
ketika keluar dari keanggotaan Koperasi.
3. Pinjaman Anggota PNS
Memberikan pinjaman setiap anggota PNS maksimal sebesar Rp 60.000.000,- diangsur selama 60 kali (5 Tahun) sebelum masa pensiun
4. Pinjaman Sebrakan
Melanjutkan program
penyelenggaraan pinjaman sebrakan maksimal sebesar Rp. 2.000.000,- dan untuk
pengembaliannya dipotong gaji maksimal 4 kali dengan jasa 1,2% sebagai jasa
koperasi dan 0,3% dana resiko
5. Pinjaman khusus idul
fitri
Melanjutkan program
penyelenggara pinjaman khusus idul fitri maksimal sebesar Rp. 2.000.000,- yang
diansur selama 4 kali dengan jasa 1,2% sebagai jasa koperasi dan 0,3% dana
resiko
6.Toko Keliling
Melanjutkan pinjaman
barang/toko keliling 2 unit, masing-masing sebesar Rp. 7.500.000.- diangsur
maksimal 10 kali
7. Pinjaman Reguler bagi
tenaga kontrak dan pensiunan
Memberlakukan batas
maksimal sebesar Rp. 15.000.000,00,- dengan batas pengembalian selama 3 tahun
(36 bulan)
8. Pinjaman pendidikan
Melanjutkan program bantuan
bagi anggota yang menempuh studi dengan jasa 1% dengan pembuktian
pembayaran/kwitansi atau surat pengantar dari perguruan tinggi
9. Fasilitas kredit motor
Berlaku untuk satu anggota satu motor, kecuali sudah lunas boleh mengajukan kembali
10. Pinjaman khusus
Memberikan pinjaman
khusus seperti hajatan, ibadah haji, ibadah umroh, ibadah lainnya
11. Pinjaman lunak
Membuka pinjaman lunak
(MUKA "Mitra Usaha Koperasi Angkasa") bagi anggota untuk
mengembangkan usaha yang sudah berjalan (sudah memiliki usaha) dengan maksimal pinjaman Rp.
25.000.000,- dengan ketentuan :
- provisi : 1% dari
pinjaman
- dana resiko : 0.0005%
(0.5 per mil)
- batas maksimal
pengembalian : 36x
- jasa : 0,7% (0,5%
sebagai pendapatan, 0,2% pemupukan modal)
- ketentuan lain, tim
akan melakukan analisa dan kajian untuk mem-validasi jenis usaha anggota
- boleh melunasi pinjaman
dengan perhitungan jasa sesuai akad
12. Program vocher warung
Melanjutkan program
voucher warung maksimal Rp. 1.000.000,- untuk kebutuhan rumah tangga dengan
ketentuan sekali potong di bulan berikutnya dengan pengembalian pokok ditambah
jasa 0,7%

Komentar
Posting Komentar